Ini Solusi Jika KPJ Hilang Saat Akan Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan

solusi KPJ hilang

Solusi Jika KPJ atau KP BPJS TK Hilang - Sebelumnya Curansongho sudah membahas masalah cara mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui E-Klaim. Pada kesempatan kali ini Curansongho berbagi informasi tentang solusi yang harus dilakukan jika saat akan cairkan dana JHT BPJS Ketengakerjaan, tetapi Kartu KPJ kita hilang.

Kartu KPJ (Kartu Peserta Jamsostek / Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan) biasanya hilang karena keteledoran kita dalam menyimpan kartu tersebut seperti kita lupa dimana kita menaruhnya atau bisa saja hilang bersama dompet kita.

Apa yang harus dilakukan Jika KPJ Hilang? bagi yang masih aktif bekerja.

Jika kartu bpjs ketenagakerjaan Anda hilang solusinya yaitu sebagai berikut:
  1. Mintalah surat pengantar pada perusahaan tempat Anda bekerja. Nanti Anda akan mendapatkan Formulir yang berisi informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda dan sudah ditandatangani dan distempel oleh perusahaan dengan keterangan jenis permasalahan kartu KPJ Hilang.
  2. Segeralah ke kantor polisi setempat untuk membuat surat laporan kehilangan kartu KPJ. Di sana akan ditanya nomor KPJ, nama perusahaan yang mendaftarkan KPJ Anda serta lokasi dan waktu hilangnya KPJ. Lihatlah data pada formulir yang diserahkan oleh perusahaan untuk menjawabnya.
  3. Siapkan dokumen Asli dan fotokopi KTP, Asli dan fotokopi Kartu Keluarga, surat kehilangan dari kantor polisi, surat keterangan dari perusahaan bahwa kita masih aktif bekerja serta formulir dari perusahaan mengenai kartu KPJ hilang (surat pengantar dari perusahaan).
  4. Setelah persyaratan terpenuhi datanglah ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk melapor masalah kehilangan kartu KPJ, nantinya petugas akan menerbitkan KPJ duplikatnya atas dasar surat laporan kehilangan dari kepolisian dan surat pengantar dari perusahaan.
  5. Atau Anda dapat meminta tolong bagian HRD yang mengurus masalah BPJS Ketenagakerjaan dalam kasus tersebut.
#catatan: Bila peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih aktif bekerja untuk pengklaiman dana JHT tidak bisa dilakukan secara penuh, karena syarat utama dana tersebut dapat dicairkan secara penuh harus berhenti bekerja.

Bagaimana jika kita sudah tidak aktif bekerja dan KPJ hilang?

  1. Datanglah ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau datang langsung ke perusahaan yang mendaftarkan KPJ Anda untuk mengetahui nomor kpj Anda yang hilang dengan membawa identitas diri, karena dalam pelaporan kehilangan di kantor polisi setempat diperlukan nomor kpj yang hilang tersebut. Nanti Anda akan mendapatkan Formulir yang berisi informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda dan sudah ditandatangani dan distempel oleh perusahaan dengan keterangan jenis permasalahan kartu KPJ Hilang.
  2. Jika Anda sudah mendapatkan nomor kepesertaan bpjs ketenagakerjaan segeralah ke kantor polisi setempat untuk membuat surat laporan kehilangan kartu KPJ. Di sana akan ditanya nomor KPJ, nama perusahaan yang mendaftarkan KPJ Anda serta lokasi dan waktu hilangnyanya KPJ.
  3. Lalu datanglah ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa persyaratan untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dan melampirkan formulir dari perusahaan dan surat laporan kehilangan kartu KPJ dari kepolisian. untuk persyaratan umumnya bacalah panduannya disini.  
  4. Selesai. Sekarang Anda bisa mengklaim dana JHT secara penuh.
Sekian sekilas curahan informasi mengenai masalah untuk cairkan dana JHT jika KPJ atau KP BPJS TK yang hilang. Prosesnya kurang lebih seperti diatas, semoga curahan informasi ini bermanfaat bagi Anda atau teman maupun keluarga Anda yang mengalaminya.

Subscribe to receive free email updates:

14 Responses to "Ini Solusi Jika KPJ Hilang Saat Akan Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan "

  1. Sangat bermanfaat mas...mudah mudahan sih kartu saya jangan hilang soalnya,ngurusnya ribet.

    ReplyDelete
    Replies
    1. makasih atas kunjungannya :)
      haha, ya semoga kartunya mas aman biar gak terkendala saat pengajuan klaim.. amiin..

      Delete
  2. Sore mau tanya.
    Klo hrd tidak tahu no kpj nya.
    Dan sudah ke bpjs tempat didaftarkan tapi pihak bpjs tidak mau memberikan no kpj nya gimana ya?
    Trima ksih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya selamat pagi.. Untuk keluhan Anda sebenarnya bisa datang ke kantor bpjs ketenagakerjaan (bagian customer service) didaerah Anda dan menanyakan nomor kpj bpjs TK Anda dengan menunjukan E-KTP. soalnya data KPJ berhubungan dengan KTP yang Anda daftarkan.

      Delete
  3. Mohon maaf mau nnya.. Apabila nomer kpjnya sya gatau dan belum d kasih dr perusahaan sampe skrg (udah resign) sedangkan kantor perusahaannya jauh itu bagaimana ya gan?? Apa bisa kta klaim hilang atau bagaimana caranya biar tau nomer kpj saya ??? Mohon pencerahaannya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sepertinya bisa untuk klaim hilang, tapi untuk pembuatan Surat Keterangan hilang dibutuhkan nomor KPJ.. untuk itu Anda hubungi dulu pihak perusahaan tempat anda bekerja sebelum resign terkait masalah nomor KPJ Anda. Barulah ke polsek untuk membuat surat keterangan kehilangan KPJ.
      semoga membantu..
      terimakasih sudah berkunjung di curansongho..

      Delete
    2. Tp pihak perusahaannya susah di hubungin mas soalnya jauh d kalimantan.. Gmana itu yab mas?? Makasih sebelumnya

      Delete
    3. Coba Anda datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.., konsultasikan masalah tersebut pada customer servise kantor BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu. :)

      Delete
  4. Mau tanya ni, krtu bpjs saya hilang dan saya sudah bikin surat kehilangan.. dari pihak bpjs meminta surat keterangan dari perusahaan nya, dari pihak perusahaan tidak ada jawaban solusinya gmn ya ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Datang langsunglah ke perusahaan tersebut untuk meminta surat keterangan itu. :)

      Delete
  5. Mau tanya ni kartu saya hilang.tapi saya tau semua no kpj nya karna saya dftrkan di bpjstk.klo mau klaim apa perlu ke perusahaan lama sedangkan kita sudah tau no kpj yg hilanhg atau apa langsung buat surat kehilangan aja .mohon bantuannya

    ReplyDelete
    Replies
    1. tetap keperusahaan minta surat keterangan bahwa KPJ hilang dan membuat surat kehilangan KPJ di polres..

      Delete
  6. Apakah diperlukan lagi kartu KPJ untuk pencairan dana jht ketika sudah buat laporan kehilangan, sedangkan sarat pencairan harus ada KPJ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. kalo kartu KPJ ada berarti gak usah bikin surat kehilangan mas.. yg dibutuhkan nomor KPJ untuk membuat surat kehilangan jika kartu KPJ tersebut hilang. :)

      Delete

Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik pembahasan !